Daerah NTB

Jadi Penjabat Gubernur NTB, Berikut Rincian Harta Lalu Gita Ariadi

Mataram (NTB Satu) – Presiden Jokowi resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pria kelahiran Puyung Lombok Tengah 1 Oktober 1965 itu memiliki harta miliaran rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) periode 2022, kekayaan Gita senilai Rp5.786.481.705.

Total kekayaan alumnus Universitas Brawijaya itu terdari dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Gita Ariadi berdasarkan laporan LHKPN KPK periode 2022:

A. Tanah dan Bangunan

  1. Tanah dan bangunan seluas 1093 m2/340 m2 di Lombok Tengah, hasil sendiri senilai Rp1.858.100.000
  2. Tanah seluas 1722 m2 di Lombok Tengah, hasil sendiri Rp774.900.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 432 m2/350 m2 di Kota Mataram, warisan Rp2.150.000.000
  4. Tanah seluas 1179 m2 di Lombok Tengah, hasil sendiri Rp530.550.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

  1. Mobil, Honda mobil tahun 2016, hasil sendiri Rp165.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp264.600.000

D. Kas dan Setara Kas Rp71.531.705

Selain itu, Gita juga memiliki utang senilai Rp28.200.000 sehingga memiliki total harta Rp5.786.481.705.

Dalam setahun terakhir, kekayaan pria yang memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1995 itu meningkat sekitar Rp1 miliar. Di mana pada laporan LHKPN KPK periode 2021, Gita memiliki kekayaan Rp4.727.888.346. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button