Mataram (NTB Satu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di NTB sepanjang tahun 2023 sampai dengan 22 September 2023 mencapai 664 kasus.
Angka tersebut menurun dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, yakni 2022 sebesar 1.154 kasus, pada tahun 2021 sebesar 1.060 kasus, dan pada tahun 2020 sebesar 845 kasus.
“Kasusnya menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala DP3AP2KB NTB, Nunung Triningsih, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Kasus kekerasan tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni kekerasan pada perempuan dewasa mencapai 221 kasus. Sedangkan, kekerasan pada anak-anak sebesar 446 kasus, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Adapun daerah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak adalah Lombok Timur dengan 145 kasus. Kemudian disusul Lombok Barat 132 kasus. Urutan ketiga Lombok Utara dengan 82 kasus.
Pada posisi keempat Dompu dengan 78 kasus, diikuti Kabupaten Bima dengan 72 kasus. Selanjutnya ada Lombok Tengah dengan 57 kasus, Sumbawa 37 kasus, Kota Mataram 24 kasus, Kota Bima 19 kasus, dan terkahir Sumbawa Barat dengan 18 kasus.