“Kami menghimpun data dari seluruh kabupaten dan kota di NTB,” ujarnya.
Sebagai bentuk antisipasi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di NTB, DP3AP2KB NTB intensif melakukan sosialisasi dan advokasi ke satuan-satuan pendidikan.
“Memang kita perlu lakukan dan tidak bisa kita kerja sendiri, harus bersama-sama,” tandas Nunung.
Diakuinya, kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang terjadi di Lombok Timur dan Sumbawa pada beberapa waktu lalu, sudah dilakukan penanganan.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
Penanganan tersebut, kata Nunung, dengan melakukan pendampingan terhadap korban oleh ahli Psikolog, guna memastikan kesehatan mental dari korban tetap terjaga.
“Untuk korban sudah ditangani oleh Psikolog dari UPTD yang ada di kabupaten masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui, perilaku menyimpang tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti kelainan jiwa, stres, depresi, serta pengaruh obat bius serta beberapa faktor sosial lainnya.
“Pada anaknya, yaitu pelakunya bisa saja ada gangguan dari kesehatan mentalnya. Bisa dilihat, karena sesuatu yang di luar dari kebiasaan,” tutupnya. (MYM)