Mataram (NTBSatu) – Banjir bandang melanda Desa Mapin Kebak dan Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Jumat, 20 Desember 2024. Kejadian ini terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 17.00 Wita.
Debit air yang melimpah dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Mapin dengan kondisi sudah gundul, memperburuk situasi dan menyebabkan air meluap ke permukiman warga.
Curah hujan yang tinggi memicu peningkatan run off di sekitar DAS Mapin. Saluran drainase yang tersumbat tidak mampu menahan volume air, sehingga air meluap dan merendam permukiman di dua desa.
Akibat banjir bandang itu, beberapa rumah penduduk terendam air. Hingga saat ini, pihak BPBD Kabupaten Sumbawa masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah rumah terdampak dan kerugian yang ditimbulkan.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Sumbawa, TNI, Polri, BMKG, pemerintah desa, kecamatan, serta relawan kebencanaan telah turun ke lokasi kejadian. Mereka melakukan penanganan awal, seperti koordinasi intensif antara BPBD Kabupaten Sumbawa dengan berbagai pihak terkait untuk mitigasi.
“Kemudian melakukan assessment di lokasi terdampak untuk mengidentifikasi kebutuhan warga. Melakukan pelaporan dan diseminasi informasi kepada pihak berwenang dan masyarakat,” kata Kalak BPBD Provinsi NTB, Ahmadi.
Saat ini, kondisi di Desa Mapin Kebak dan Mapin Rea sudah kondusif. Namun, terdapat beberapa kebutuhan mendesak, yaitu perbaikan saluran irigasi dan peninggian dinding saluran air, penyediaan logistik, sandang, dan pangan bagi warga terdampak. Lalu kebutuhan air bersih untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Saat ini, pendataan rumah terdampak banjir masih berlangsung. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen untuk segera menuntaskan perbaikan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak bencana.
BPBD Kabupaten Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama menghadapi curah hujan tinggi yang kemungkinan masih akan terjadi. Salah satunya, dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air. (*)