Hukrim

Belasan Saksi Diperiksa Polisi Dugaan Penganiayaan Buruh di Gunungsari

Yogi menjelaskan, pemicu penganiayaan tersebut diduga karena tersangka mengkonsumsi minuman keras terlalu banyak. Akibatnya, membuat pelaku tidak mampu mengendalikan emosinya.

Hal itu juga didukung oleh pengakuan DA di hadapan kepolisian.

“Pasti itu pemicunya, apalagi pengakuan tersangka dia minum sampai tujuh botol pasti diluar kesadaran dia itu,” tegasnya.

Terduga pelaku, katanya, merupakan residivis pencurian handphone tahun 2020. Sementara para korban saat ini masih mendapat perawatan di RSUD Provinsi NTB.

“Kalau korban sudah membaik, tapi masih di rawat di RSUP karena lukanya cukup dalam,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button