Ia menilai, sebagai kader PKS tentu ia melihat, prosesi itu merupakan hal yang lazim dan pasti akan terjadi periodesasi kepemimpinan di dalam sebuah jabatan.
“Tentu kami sebagai partai pengusung menganggap ini sebagai hal yang biasa ya, karena setiap kepala daerah itu punya periodesasi jabatannya. Kalau bicara tentang Gubernur NTB itu masa jabatannya dari tanggal 19 September 2018 sampai dengan September 2023,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga :