DPRD NTB Setuju Odong-odong Ditertibkan, Namun Harus Ada Solusi Usaha
Lebih lanjut, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu menjelaskan, pihaknya akan meminta kepada aparat baik Dinas Perhubungan maupun Dirlantas Polda NTB untuk menertibkan operasinya di jalan-jalan umum.
“Tetapi apapun itu saya akan minta dengan tegas kepada aparat baik Dishub maupun Dirlantas Polda NTB untuk menertibkan jangan sampai mengangganggu pengguna jalan lain,” pungkasnya.
Terkait dengan dampak dari penertiban itu dimana para penarik odong-odong akan kehilangan mata pencahariannya, Sudirsah menjawab, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dalam rangka mencari solusi untuk para penarik odong-odong itu.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram karena wilayahnya di situ, kami juga akan mencarikan solusi terbaik terkait pengusaha odong-odong ini,” tegasnya.
Baca Juga :
- Pemkot Mataram Larang Odong-odong Beroperasi
- Pemkot Mataram Penuhi Janji Pembangunan Huntara, Rampung Oktober
- Tak Kendor Karena Kontroversi, Jasa Sewa Pacar di Mataram Malah Cari Talent Baru
- Sholeha, Remaja Tuli Asal Mataram Suarakan Kebersihan dan Kesehatan Menstruasi di Rwanda
- Mataram Dapat Penghargaan KPAI, Perlindungan Anak Bukan Hanya Tugas Pemerintah



