Mataram (NTB Satu) – Dugaan aliran suap dan gratifikasi kasus pasir besi di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur terus diusut Kejati NTB.
Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami sudah ke PPATK, untuk telusuri dana kemana saja alirannya. Saat ini sedang berjalan,” kata Nanang kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.
Jika sudah mengetahui ke mana saja aliran dugaan korupsi oleh PT AMG tersebut, lanjut Nanang, penyidik berpeluang menyeret tersangka lain.
Baca Juga :
- Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Ditahan di Lapas Mataram
- Mantan Kadis dan Kabid ESDM serta Kepala Pelabuhan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur
- Nama Syahbandar Pelabuhan Kayangan Diseret dalam kasus dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur
- Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Rugikan Negara Rp36 Miliar