Hukrim

Penyidik Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Pasir Besi, Tersangka Baru Masih Berpeluang

“Tunggu tanggal mainnya,” ucapnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka yaitu mantan Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin. Kemudian disusul Kepala Cabang (Kacab) PT AMG, Rinus Adam, dan Dirut PT AMG, Po Suwandi.

Kemudian pada 20 Juli 2023, penyidik kembali menetapkan tiga orang lainnya, masing-masing berinisial MH, Mantan Kadis ESDM NTB.

Kemudian mantan Kabid Minerba ESDM NTB 2021 insial SM. Terakhir, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Labuhan Lombok inisial SIK. (KHN)

Baca Juga :

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button