Hukrim

5 Saksi Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Pengeroyokan Bacaleg PDIP di Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pengeroyokan seorang Bacaleg PDIP di Lombok Barat terus didalami kepolisian. Pasca status kasus dinaikkan ke penyidikan, polisi telah memeriksa saksi sebanyak lima orang.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendukung sejumlah alat bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di beberapa tempat.

“Saksi yang diperiksa merupakan pihak yang mengetahui dan mempunyai hubungan pada saat di Tempat Kejadian Perkara,” kata Arman, Sabtu, 22 Juli 2023.

Selain kelimanya, sambung Arman, rencananya penyidik akan memeriksa Bacaleg yang diduga sebagai korban yakni SS. Dia akan dimintai keterangan setelah kondisinya pulih.

Baca Juga :

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button