Mataram (NTB Satu) – Setelah menetapkan tiga orang, kini penyidik Kejati NTB kembali menyeret tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pasir besi di Lombok Timur.
Di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Salah satu yang mengejutkan adalah ditetapkannya MH, Mantan Kadis ESDM NTB sebagai tersangka.
Berita Terkait:
Nama Syahbandar Pelabuhan Kayangan Diseret dalam kasus dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur
Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Rugikan Negara Rp36 Miliar
Pagi ini 3 Tersangka Kasus Pasir Besi Lombok Timur diserahkan ke Penuntut Umum
Kasus Tambang Pasir Besi Lombok Timur Jilid 2 Bidik Tersangka Baru
Kemudian SM, mantan Kabid Minerba ESDM NTB 2021. SM saat ini diketahui masih menjadi Kepala Dinas (Kadis) aktif di salah satu OPD Kabupaten Dompu.
Tersangka ketiga adalah SIK, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok.