Sistem zonasi di pertama kali dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, saat menggantikan Anies Baswedan.
Ketua PP Muhammadiyah tersebut kini menjabat sebagai Menteri Koordinator. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menghapus diskriminasi layanan pendidikan yang selama ini terjadi.
Selain membuat kebijakan sistem zonasi pada PPDB, ia juga melakukan berbagai kebijakan lain selama masa jabatannya, mulai dari revitalisasi pendidikan vokasi, percepatan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP), pelatihan guru secara berkelompok melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran.
Kemudian penyediaan kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembentukan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyelesaikan solusi gaji guru honorer. (MKR)
Baca Juga :
- Anak Yatim Pendaftar Jalur Zonasi itu Akhirnya Diterima SMAN 5 Mataram
- Bantah ada Kecurangan, Kepsek SMAN 5 Mataram Anggap Wajar Ditolak Jalur Zonasi
- Polemik Zonasi PPDB di NTB, Kadis Dikbud Persilakan Nitip Tapi Belum Tentu Diterima
- Sikap DPRD NTB Lunak Soal Kisruh Zonasi PPDB
- Surat Rekomendasi Oknum Anggota DPRD NTB Bocor, Diduga Nitip Masuk SMA