BERITA LOKALDaerah NTB

Ombudsman NTB Dalami Rentetan Masalah Pelayanan Kesehatan di NTB

Mataram (NTBSatu) – Rentetan masalah pelayanan kesehatan di NTB jadi perhatian Ombudsman RI.  Keluhan terkait pelayanan puskesmas, rumah sakit, terbatasnya dokter spesialis jadi temuan awal yang sedang pendalaman.

Alasan pendalaman dan pemeriksaan, menurut Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono, lantaran jadi peristiwa berulang. Ada kesamaan antara kejadian setiap tahun. “Karena ada peristiwa berulang, maka kami lakukan pendalaman. Namun dalam pemeriksaan, kami ambil sample kasus,” kata Dwi dalam konferensi pers, Kamis 24 April 2025.   

Kasus pelayanan kesehatan yang selalu berulang, seperti keluhan pasien tak terlayani maksimal di fasilitas kesehatan, tak ada dokter spesialis yang stanby, ranjang pasien  yang terbatas.

Beberapa kasus terakhir yang ramai, seperti janin gugur dan ibu hamil terujuk antar wilayah akibat dokter spesialis yang cuti. Termasuk ibu hamil ditandu, mayat ditandu. Dua faktor penyebab akses jalan rusak. Ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB, kabupaten dan kota lebih memprioritaskan pembangunan atau perbaikan jalan yang berdampak pada pelayanan kesehatan.

“Dalam kondisi darurat, mutlak memerlukan akses jalan memadai. Jangan sampai pasien justeru semakin parah, bahkan meninggal ketika melewati jalan rusak. Ini yang harus jadi prioritas pembangunan pemerintah daerah. Jalan raya yang jadi akses utama ke faskes,” saran Dwi.

IKLAN

Baca juga: https://ntbsatu.com/2025/04/23/lipsus-jalan-mundur-layanan-kesehatan-ntb.html

Namun dari sederet kasus ini, dua kejadian yang jadi fokus pemeriksaan. Puskesmas Batukliang dan pelayanan IGD RSUD Lombok Tengah. Dua masalah dari dua tempat tersebut, terkait pelayanan cepat dan masalah fasilitas yang jadi laporan masyarakat sebelumnya.

“Kita ambil dari dua fasilitas kesehatan di Lombok Tengah ini, agar kami dapat gambaran masalah mendasar dari keluhan pelayanan kesehatan di NTB. Karena polanya hampir sama dan berulang,” kata Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman NTB, Ahmad Fahmi Raharja.

Siap Terima Pengaduan

Pihaknya mencoba mendalami pelanggaran atau tidak taatnya prosedur penanganan pertama  pada pasien. Padahal sesuai SOP dan peraturan Kemenkes, setiap pasien wajib menerima pelayanan langsung.

Tapi secara objektif, ada kondisi di lapangan faktor pemicunya keluarga pasien. “Seperti misalnya, untuk  penanganan poli di rumah sakit, itu kan harus ada rujukan dari faskes pertama. Tapi ada yang langsung ke rumah sakit, sehingga harus periksa dulu di puskesmas,” kata Fahmi.

Ia mengakui, ketimpangan antara fasilitas kesehatan, layanan dan ketersediaan dokter sebagai faktor masalah pelayanan kesehatan terus berulang.

Seperti temuan di beberapa daerah, dokter spesialis. Ada yang onsite dan on call. Masalahnya, untuk dokter yang onsite, kadang ada kasus tidak berada di tempat saat ada pasien harus mendapat pelayanan. Begitu juga dengan dokter on call, siaga setiap saat ketika ada panggilan kebutuhan pasien, namun tak dapat memberikan pelayanan.

Pihaknya akan menyandingkan beberapa temuan ini akan dengan situasi terkini, baik yang viral di media sosial maupun termuat di media mainstream. Komitmen Ombudsman merespons setiap pengaduan, asalkan sesuai kewenangan.

Ombudsman NTB, sambung Dwi Sudarsono, akan tetap sensitif pada isu sosial apalagi berkaitan dengan kesehatan. Termasuk dalam kasus pasien ditandu akibat jalan rusak. “Masyarakat juga dipersilakan melapor kerusakan jalan ke kami, apalagi itu berkaitan erat dampaknya ke darurat pelayanan kesehatan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button