Daerah NTBPolitik

PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK

Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Pimpinan Daerah (Sespimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Abdul Hakim mengomentari pro kontra pengusulan hak interpelasi atas kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) NTB 2024.

Abdul Hakim mendukung penuh penggunaan hak interpelasi DPRD NTB atas kisruh pengelolaan DAK NTB 2024. Meski sebelumnya sempat merasa ragu dan menilai kalangan DPRD NTB terlalu dini mengusulkan hak interpelasi.

Namun, setelah melihat beberapa proyek menggunakan DAK, khususnya pada sektor pendidikan, masih banyak pekerjaan molor. Sehingga persoalan tersebut perlu dimintai penjelasan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Proyek pengerjaan fisik pembangunan atau renovasi beberapa sekolah di Bima dan Dompu masih banyak yang molor. Jadi ini adalah bukti,” kata Akim, sapaan akrab Abdul Hakim pada Jumat, 25 April 2025.

Contohkan proyek molor

Ketua Wilayah Provinsi NTB LSM Garuda Sakti Bersatu (Garuda Satu) mencontohkan pengerjaan renovasi SMAN 1 Pajo di Dompu yang sudah melewati batas waktu pengerjaannya. Pun dengan proyek perbaikan di SMAN 2 Bolo, Kabupaten Bima yang hingga saat ini belum juga selesai.

IKLAN

SMAN 2 Bolo menerima lebih dari Rp2 miliar dari DAK fisik, termasuk alokasi Rp817 juta untuk rehabilitasi ruang kelas.

Kemudian, Rp272 juta untuk laboratorium biologi, Rp1,2 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru. Belum lagi dana tambahan untuk ruang laboratorium komputer, bimbingan konseling, dan OSIS.

Di samping itu, Akim juga menyoroti sikap Fraksi Golkar yang lebih memilih netral atau abstain, tidak menolak dan tidak menyetujui terhadap usulan penggunaan hak interpelasi ini. Padahal sebelumnya, anggota fraksi Golkar Hamdan Kasim masuk dalam jajaran pengusul interpelasi.

Demikian pula dengan fraksi ABNR. Sementara salah satu anggota dari fraksi tersebut yakni Muhammad Aminurlah alias Maman, juga menjadi salah satu pengusul.

“Awalnya kan gembar-gembor mereka ini, tiba-tiba abstain dan menolak,” ujar Akim.

Namun di balik gembar-gembor pengusulan hak interpelasi ini, Akim meminta pemerintah daerah tetap mengawal sejumlah proyek yang sudah berjalan. Terutama yang bersumber dari DAK. Baik itu dari Dinas PUPR, Dikbud NTB, dan sebagainya.

Misalnya, proyek pembangunan atau perbaikan sekolah, pembangunan rumah sakit dan proyek-proyek lainnya.

“Bahkan demi mengawal pengerjaan sejumlah proyek ini, kami akan melakukan aksi ke depannya,” pungkasnya.

Lima fraksi menolak, dua mendukung

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim selaku pengusul interpelasi mengaku belum menyerah. Politisi muda yang akrab disapa HK ini mengatakan, perjuangannya belum selesai, meski dominan fraksi menolak melanjutkan interpelasi.

“Ini belum selesai. Voting masih menjadi ospi terakhir setelah berlangsungnya pandangan umum pengusul yang dijadwalkan berlangsung pekan depan,” kata HK, Kamis, 24 April 2025.

Pada rapat paripurna kedua DPRD NTB kemarin, sebanyak lima fraksi menyatakan penolakan atas usulan penggunaan hak interpelasi kisruh pengelolaan DAK NTB 2024.

Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi, dari delapan fraksi, lima di antaranya menolak penggunaan hak interpelasi.

Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindara, PPP, PKS, PKB dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yaitu gabungan PAN, PBB, dan Hanura.

Selanjutnya, dua fraksi menyetujui, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) merupakan gabungan dari NasDem, PDIP, dan Perindo. Fraksi Golkar, menyatakan abstain atau tidak menentukan sikap. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button