Mataram (NTBSatu) – Dugaan pelecehan seksual oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Mataram inisial HA, naik penyidikan.
“Iya, sudah naik dik (penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata kepada NTBSatu, Jumat, 25 April 2025.
Naiknya status perkara ini setelah pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan gelar perkara. Polisi menilai bahwa sejumlah alat bukti dan keterangan saksi cukup meningkatkan status dari tahap penyelidikan.
“Gelar perkara sudah kami lakukan Minggu ini,” jelas Lalu Eka.
Kasat Reskrim belum memastikan apakah terduga pelaku merupakan dosen salah satu PTS di Mataram atau bukan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan nama tersebut di kampus yang dimaksud.
“Kalau untuk dosen atau bukannya kita coba cek dulu ke kampus itu (sebut nama lengkap kampus),” ujarnya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menyebut, terduga pelaku berprofesi sebagai dosen. Ia tercatat pernah mengajar di Universitas Teknologi Mataram (UTM).
“Jadi pernah memang mengajar di UTM,” ucapnya.
Sebelumnya, Joko menyebut bahwa terduga pelaku mencabuli anak kelas lima SD. Kejadiannya ketika bulan puasa lalu. Saat itu pelaku baru balik dari musala. HA kemudian bertemu dan mengajak korban mengambil takjil di rumahnya.
Oknum dosen itu kemudian membawa korban yang merupakan tetangganya ke tempat sepi.
“Di sana pelaku cabuli korban,” ungkap pengajar di Universitas Mataram (Unram) ini. Beruntungnya oknum dosen tersebut tidak sampai menyetubuhi korban.
Joko menjelaskan, oknum dosen salah satu PTS itu sempat mendatang Ketua RT setempat. Ia meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Korban akhirnya melaporkan ke Polres Lombok Barat,” ujarnya. (*)