Pendidikan

Mengenal Sistem PPDB Zonasi yang Bermasalah di Mataram : Niat Hapus Diskriminasi, Dicetuskan Tokoh Muhammadiyah

Dalam buku Zonasi Pendidikan “Membangun Inspirasi tanpa Diskriminasi” yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, sistem zonasi pendidikan adalah sebuah upaya percepatan kebijakan pemerataan mutu pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan layanan berbasis geospasial atau jarak domisili.

Sistem ini pertama kali diperkenalkan pada 2016 dan berlaku secara efektif pada 2017 dalam penataan sistem PPDB.

Sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran bagi siswa sesuai dengan ketentuan wilayah zonasi domisili yang ditentukan pemerintah daerah.

Tujuan dari diberlakukannya sistem ini, untuk mendukung layanan pendidikan yang merata. Jadi, tidak ada lagi istilah sekolah favorit dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button