Mataram (NTB Satu) – Pria inisial B (55) asal Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur yang menebas istrinya insial AN (45) beberapa waktu lalu, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Masbagik, AKP Ery Armunanto mengatakan, alasan pihaknya belum menetapkan B sebagai karena dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Diketahui, terduga pelaku mengidap penyakit diabetes akut.
“Belum (menjadi tersangka, red). Karena kondisi kesehatannya. Sementara masih dalam pengamanan untuk hindari amuk massa. Kemarin pagi kita bawa ke Puskesmas,” kata Ery kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.
Saat ini, sambung Ery, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk tetangga korban yang menyaksikan AN keluar rumah usai dibacok pelaku.
Baca Juga :