Hukrim

Pria asal Lombok Utara Habisi Nyawa Menantu Usai Pesta Miras

Mataram (NTB Satu) – Jumadri (35), pria asal Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara harus berurusan dengan kepolisian. Dia diduga kuat menghabisi nyawa menantunya, Irfan Salam usai pesta miras.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat keduanya sedang meminum minuman keras di berugak warga bernama Nurta.

“Siang kemarin, (Jumat, 23 Juni) korban, pelaku dan seorang warga lain bernama Rumedi minum bersama,” katanya.

Saat itu korban bercanda dengan mengejek pelaku. Merasa tersinggung dengan omongan sang menantu, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.

Kemudian pada pukul 16.30 Wita, sambung Kasat, Rumedi meninggalkan keduanya. Beberapa jam setelah itu, tiba-tiba terdengar teriakan istri korban, Isni.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button