Detik-detik Mantan Legislator India Ditembak Mati saat Siaran TV
Mataram (NTB Satu) – Mantan legislator India yang dihukum karena kasus penculikan dan menghadapi tuduhan pembunuhan, yaitu Atiq Ahmad ditembak mati bersama saudara laki-lakinya dalam serangan yang disiarkan langsung TV di India Utara.
Atiq Ahmad dan saudara laki-lakinya, Ashraf Ahmad, saat itu berada di bawah pengawalan polisi dalam perjalanan untuk pemeriksaan medis di sebuah rumah sakit, Sabtu, 15 April 2023 malam.
Kemudian tiga pria datang dengan menyamar sebagai jurnalis, yang seakan-akan ingin mewawancarai kedua bersaudara itu dari jarak dekat di kota Prayagraj, negara bagian Uttar Pradesh.
Tiba-tiba ketiga pria itu menyerang dengan menembak dari jarak dekat dalam waktu singkat.
Petugas polisi, Ramit Sharma mengatakan ketiga penyerang datang dengan sepeda motor dan menyamar sebagai jurnalis.
“Mereka berhasil mendekati Atiq dan saudaranya dengan dalih merekam suara lalu menembak mereka dari jarak dekat. Keduanya mengalami luka tembak di kepala,” kata Ramit Sharma, seperti dilansir CNN.
Setelah penembakan, para pelaku dengan cepat menyerahkan diri ke polisi. Salah satu dari pelaku meneriakkan “Jai Shri Ram” atau “Salam Tuan Ram,” slogan yang telah menjadi seruan perang bagi kaum nasionalis Hindu melawan Muslim.
Pada Kamis, 13 April 2023, putra Atiq Ahmad dan seorang pria lainnya, baru-baru ini divonis bersalah atas kasus pembunuhan. Keduanya juga terbunuh dalam insiden baku tembak dengan polisi.
Saat ditembak mati, Atiq Ahmad berusia 60 tahun. Ia dijebloskan ke dalam penjara sejak 2019, karena kasus penculikan.
Ia empat kali menjadi legislator lokal dan juga terpilih menjadi anggota parlemen India pada tahun 2004.
Pengacara Atiq Ahmad, Vijay Mishra, mengatakan, insiden penembakan itu mengejutkan dan menunjukkan dengan jelas kegagalan polisi dalam memastikan keamanan kliennya.(RZK)
Lihat juga:
- Mi6: Lindungi Sawah Penting, Tapi Kebijakan Jangan Abaikan Realitas Lapangan
- Dua Pejabat Lobar Masuk Nominasi 3 Besar Seleksi Eselon II Pemprov NTB
- Polisi Limpahkan Lagi Berkas Perkara Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Sondosia Bima
- Kejari Dompu Serahkan Data Tiga Oknum Jaksa Diduga Peras Camat Pajo ke Kejati NTB
- Pemprov NTB Rombak Tata Kelola Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Bima Gandeng STKIP Tamsis Perkuat Pencegahan Narkotika & HIV/AIDS



