Hukrim

Temuan Inspektorat di Kasus PDAM Lombok Timur, Dugaan Kerugian hingga Miliaran Rupiah

Mataram (NTB Satu) – Hasil audit Inspektorat Lombok Timur terkait laporan keuangan PDAM Lombok Timur tahun 2020 dan 2021, salah seorang pejabat internal perusahaan diduga menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang diperoleh NTBSatu, Kabag Transdit inisial LS menggunakan Rp29 juta untuk kepentingan pribadi.

Uang puluhan juta itu seharusnya digunakan untuk biaya pasir lambat, biaya pengurusan dan pembangunan pengolahan Surat Permohonan Langganan (SPL) Sambelia tahun 2020.

Laporan itu menyebutkan, hal itu terjadi karena kelalaian Direktur Utama dan Direktur Teknik.

Poin lain menyebut, panjar operasional pada akun pembayaran di muka tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyebabnya, kelalaian Direktur Utama dan Badan Pengawas PDAM Lombok Timur.

Baca Juga :

IKLAN

1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button