Lombok Timur

Satgas Ungkap Investasi Ilegal yang Rugikan Masyarakat Lombok Timur, Kerugian Mencapai Rp150 miliar

Mataram (NTBSatu) – Penanganan Kasus Investasi Ilegal Inox (Investasi No Hoax) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat berhasil dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.

Perwakilan Satgas PASTI Kombespol Fajaruddin menyatakan komitmennya, untuk terus mencegah dan memberantas kasus investasi ilegal di masyarakat antara lain dengan memproses penindakan hukum berbagai kasus yang terjadi.

Baca Juga : Jelang Debat Cawapres, Anies Yakin Cak Imin Sangat Siap “Tempur” Adu Gagasan

Sebelumnya telah dilakukan penahanan dua tersangka kasus investasi ilegal INOX (Investasi No Hoax) berinisial PJW dan MTN di Kantor Polres Lombok Timur, Kamis.

Fajaruddin mengatakan, penahanan dua tersangka kasus INOX ini menunjukkan kesungguhan Satgas PASTI dalam menangani kasus investasi ilegal di daerah.

Baca Juga : Kota Mataram Jadi Salah Satu Tempat Uji Coba Aplikasi SIZE Kemenko PMK, Apa itu Aplikasi SIZE?

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button