Lombok Timur

​Dua Polisi Terluka saat Amankan Terduga Pencuri dari Amuk Massa di Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Upaya kepolisian saat melakukan prosedur hukum mengamankan terduga pelaku pencurian di tengah amukan massa, mengakibatkan dua personel terluka di Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa malam, 21 April 2026.

Aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengevakuasi seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, dari aksi main hakim yang semakin tidak terkendali dari warga.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi mengungkapkan, jika personel polisi berupaya keras, melakukan pengamanan pada terduga pelaku.

“Petugas berupaya maksimal mengevakuasi terduga pelaku dari kerumunan massa demi menjaga keselamatan yang bersangkutan. Serta, mencegah situasi semakin meluas,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Insiden ini berawal saat seorang pria berinisial M (35), diduga mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga. Namun berakhir kepergok pemilik kendaraan, kemudian berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap M, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Eskalasi Massa

Situasi semakin memanas dengan cepat, saat massa mulai meluapkan emosi dan kemarahan secara fisik pada terduga pelaku. Massa pun membakar satu unit sepeda motor yang M gunakan di lokasi kejadian.

Personel dari Polres Lombok Timur bersama Satuan Brimob Polda NTB yang berada di lokasi segera berupaya meredam emosi warga. Namun, mereka disambut dengan resistensi.

Sejumlah warga yang masih tersulut emosi mulai melakukan pelemparan batu ke arah petugas, yang sedang membentuk barikade pelindung bagi terduga pelaku.

Meski sudah melakukan tindakan persuasif hingga menggunakan tameng untuk melindungi diri, intensitas serangan warga semakin meningkat. Akibatnya, dua orang personel yang masing-masing dari Brimob dan Polres Lombok Timur mengalami luka-luka saat menjalankan tugas pengamanan.

Karena kondisi yang semakin tidak kondusif hingga mengancam keselamatan jiwa, petugas akhirnya mengambil langkah yang tegas. Yaitu, penggunaan gas air mata untuk mengurai kepungan massa.

“Langkah ini terpaksa kita lakukan sebagai upaya terakhir untuk mengurai massa dan memastikan situasi di lokasi kembali kondusif,” lanjutnya.

Langkah ini terbukti efektif membubarkan massa, sehingga petugas bisa membawa M keluar dari kepungan serta melakukan evakuasi ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian menyesalkan aksi main hakim sendiri hingga berujung pada cederanya aparat penegak hukum, yang sedang bertugas melakukan pengamanan. Polres Lombok Timur menegaskan, meski kemarahan warga dipicu oleh tindakan kriminal, penyelesaian tidak bisa dilakukan dengan tindakan anarkis yang melanggar hukum.

Lalu Rusmaladi mengimbau warga agar di masa mendatang sepenuhnya memercayakan penanganan kasus kriminal pada aparat, guna mencegah jatuhnya korban jiwa. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button