Kota Mataram
Knalpot Brong Diminta Tidak Dijual Sembarangan
“Knalpot brong bukan dipakai untuk di jalan raya. Banyak warga yang terganggu,” katanya.
Diakui Bowo, para pengguna knalpot brong saat ini masih menjadi incaran pihaknya. Untuk menekan angka pengguna knalpot berisik tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram rutin melakukan tindakan preventif dan represif kepada para penggunanya.
Baca Juga:
- Heri Saputra Ditemukan Meninggal Dua Kilometer dari Lokasi Kejadian, Operasi SAR Resmi Berakhir
- Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi
- Vibe Hutan di Tengah Pulau: Healing Estetik di Lombok Wildlife Park
- Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah KSB Targetkan Ketahanan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Selain itu, Sat Lantas juga gencar melakukan sosialasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar di Kota Mataram.
“Ada beberapa sekolah yang sudah kami datangi dan menjalankan sosialisasi,” tutup Bowo.
Pantauan NTB Satu di Kantor Sat Lantas Polresta Mataram siang ini, terlihat ratusan knalpot brong dan sepeda motor tanpa kelengkapan diamankan oleh kepolisian. (KHN)



