Kota Mataram
Knalpot Brong Diminta Tidak Dijual Sembarangan
“Knalpot brong bukan dipakai untuk di jalan raya. Banyak warga yang terganggu,” katanya.
Diakui Bowo, para pengguna knalpot brong saat ini masih menjadi incaran pihaknya. Untuk menekan angka pengguna knalpot berisik tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram rutin melakukan tindakan preventif dan represif kepada para penggunanya.
Baca Juga:
- Kondisi Terkini Setelah SOTK Baru: Pegawai Nongkrong dan “Nyebat”, Banyak Ruang Kerja Kosong
- Dilema QRIS di Aspal Mataram, Antara Transparansi dan Perlawanan Juru Parkir
- Terpilih Jadi Rektor, Prof. Sukardi Ajak Bersatu Bangun Unram
- Polda Kantongi Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Kasus DAK Dikbud NTB
Selain itu, Sat Lantas juga gencar melakukan sosialasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar di Kota Mataram.
“Ada beberapa sekolah yang sudah kami datangi dan menjalankan sosialisasi,” tutup Bowo.
Pantauan NTB Satu di Kantor Sat Lantas Polresta Mataram siang ini, terlihat ratusan knalpot brong dan sepeda motor tanpa kelengkapan diamankan oleh kepolisian. (KHN)



