
“Knalpot brong bukan dipakai untuk di jalan raya. Banyak warga yang terganggu,” katanya.
Diakui Bowo, para pengguna knalpot brong saat ini masih menjadi incaran pihaknya. Untuk menekan angka pengguna knalpot berisik tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram rutin melakukan tindakan preventif dan represif kepada para penggunanya.
Baca Juga:
- NTBSatu Kolaborasi dengan Prodi KPI UIN Mataram Gelar Bootcamp Jurnalistik
- Teropong Peluang Industri Olahraga, Prodi PJKR STKIP Tamsis Bangun Diskusi Strategis dengan Anggota Komisi III DPRD Bima
- Akibat Penumpukan Utang, DPRD Temukan Sejumlah Perusahaan Blokir Akun Belanja RSUD Provinsi NTB
- Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Naik Penyidikan
Selain itu, Sat Lantas juga gencar melakukan sosialasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar di Kota Mataram.
“Ada beberapa sekolah yang sudah kami datangi dan menjalankan sosialisasi,” tutup Bowo.
Pantauan NTB Satu di Kantor Sat Lantas Polresta Mataram siang ini, terlihat ratusan knalpot brong dan sepeda motor tanpa kelengkapan diamankan oleh kepolisian. (KHN)