Kondisi Terkini Setelah SOTK Baru: Pegawai Nongkrong dan “Nyebat”, Banyak Ruang Kerja Kosong
Transisi pemerintahan Pemprov NTB setelah berlakunya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru cukup mempengaruhi mental level pegawai. Struktur baru belum jelas, produktivitas pun menurun. Pegawai lebih banyak nongkrong dan ngobrol. Bagaimana situasinya?
———————
Aktivitas kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB menjadi sorotan. Pengamatan NTBSatu, Rabu, 7 Januari 2026, pada jam kerja aktif sekitar pukul 11.00 Wita, sejumlah pegawai terlihat santai di luar kantor, sementara beberapa ruangan dinas justru terpantau kosong.
Di Dinas Sosial, beberapa pegawai tampak sedang asyik ngobrol dan ngopi di luar kantor. Saat NTBSatu tiba, para pegawai tersebut langsung membubarkan diri dan masuk ke dalam gedung. Ketika ditelusuri di dalam gedung, kondisi di dalam kantor justru memperlihatkan sejumlah ruangan tanpa aktivitas pegawai, bahkan terbilang kosong.
Sementara itu, di Dinas Perdagangan, situasi terlihat berbeda dari luar. Area parkir dipenuhi kendaraan pegawai. Namun, saat memasuki kantor, hanya sedikit aktivitas kerja yang tampak. Di meja resepsionis tidak terlihat petugas berjaga, dan beberapa pegawai terlihat santai bermain telepon genggam di ruang kerja.
Kondisi serupa juga terpantau di Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dalam salah satu ruangan khusus, NTBSatu mendapati empat pegawai laki-laki tengah duduk berbincang santai sambil ngopi dan nyebat – Istilah gaul merokok – saat jam kerja. Tidak terlihat adanya aktivitas kerja administratif atau pelayanan sebagaimana mestinya dilakukan pada jam kantor.
Ironisnya, di ruang Pengurus Barang, hanya satu pegawai yang tampak aktif bekerja hingga pukul 12.00 Wita. Bahkan, sebelum jam pulang resmi, NTBSatu juga mendapati adanya pegawai yang sudah meninggalkan kantor.
Pengamatan ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di tengah masa transisi dan penataan kelembagaan sejumlah dinas. Terlebih, sebelumnya pemerintah daerah telah menegaskan penerapan sistem absensi berbasis titik koordinat untuk memastikan kehadiran dan kinerja pegawai tetap terkontrol. Hingga berita ini diturunkan, NTBSatu masih berupaya mengonfirmasi pejabat setempat.
Belum Kantongi SK, Gedung tak Memadai
Proses penggabungan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, hingga awal Januari 2026 masih bersifat administratif dan simbolis.
Meski apel pagi telah dilaksanakan bersama di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, aktivitas kerja pegawai masih berlangsung di kantor masing-masing, sambil menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Heri Agustiadi menjelaskan, saat ini belum memungkinkan dilakukan perpindahan pegawai secara penuh ke kantor gabungan, lantaran keterbatasan kapasitas gedung dan belum adanya kepastian kebijakan dari pimpinan daerah.
“Instruksi dari Pak Sekda kepada kami jelas, pertama adalah mengamankan aset. Selama belum ada petunjuk lebih lanjut, aset masih tercatat atas nama dinas masing-masing. Rekonstruksi aset akan dilakukan setelah ada arahan dari BPKD,” ujar Heri.
Ia menyebut, meski apel pagi dilakukan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pegawai tetap kembali ke kantor lama untuk menyelesaikan pekerjaan administratif, seperti perapihan SKAP penilaian kinerja yang belum rampung di tahun sebelumnya. Jam kerja tetap berjalan normal, mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita.
Untuk memastikan disiplin dan pengawasan kinerja, pihak dinas telah berkoordinasi dengan BKAD terkait penetapan titik koordinat absensi di beberapa lokasi, termasuk NTB Mall Epicentrum, Bale Kemasan, kantor Dinas Perdagangan, dan eks Dinas Perindustrian.
“Dengan sistem ekstensi titik koordinat ini, aktivitas pegawai tetap terpantau dan menjadi dasar laporan ke BKAD,” jelasnya.
Sementara itu, Fidia, selaku Pengurus Barang, menegaskan bahwa secara fisik penggabungan kantor belum terjadi. Pegawai masih bekerja di dinas asal karena SK penempatan belum diterbitkan.
“Kami masih menunggu SK. Selama belum ada, pegawai tetap di kantor masing-masing, meski apel pagi dilakukan bersama,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 7 Januari 2026.
Hal serupa disampaikan Humas Dinas Kesehatan, Sally Dwi Ariani. Ia memastikan bahwa pegawai yang direncanakan bergabung, masih menjalankan tugas di Dinas Kesehatan sembari menunggu kepastian SK.
“Dikes sudah menyiapkan tempat, namun penempatan belum bisa dilakukan karena SK belum turun. Indikator kinerja tetap dijalankan seperti biasa,” ujarnya.
Dari Dinas Sosial, Plt Kasubbag Umum, Akbar Kurniadi menyampaikan, Kantor Dinas Sosial tetap beroperasi normal. Pengelolaan gedung dan aset sepenuhnya diserahkan kepada BKAD, mengingat kewenangan atas tanah dan bangunan berada di instansi tersebut.
“Aktivitas tidak ada kendala. PLT juga sudah ditetapkan. Semua masih menunggu kepastian kebijakan dan penandatanganan SK oleh Gubernur,” katanya.
Pantauan NTBSatu, Rabu, 7 Januari 2026, menunjukkan semua Dinas masih beroperasi normal kecuali Kantor Permukiman dan Perumahan yang terlihat kosong. Hingga saat ini, proses penggabungan dinas masih menunggu penyelesaian administrasi, penataan aset, serta keputusan resmi dari pemerintah provinsi. (Marwah)



