Mataram (NTB Satu) – Kejelasan penyelesaian temuan BPK terkait royalti ratusan miliar yang belum disetor PT AMNT kepada Pemprov NTB belum ada titik temu. Manajemen perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat ini masih menunggu sikap Pemprov NTB.
“Kami baru bisa menanggapi setelah ada arahan Pemprov NTB,” jawab Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana kepada NTBSatu.
Kartika juga tidak menjawab lugas ketika ditanya mekanisme pembayaran royalti dan kendalanya sehingga royalti Rp104 Miliar tahun 2020 menjadi temuan BPK. Soal ini, ia menyarankan bertanya ke Pemprov NTB.
“Untuk hal ini sebaiknya ditanyakan ke Pihak Pemprov saja,” jawabnya.
- 8 Warga NTB Terdampak Konflik Suriah Dijadwalkan Tiba di Lombok 15 Desember
- Wamendag Upayakan UMKM NTB Tembus Pasar Internasional
- BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lombok, Tinggi Gelombang Mencapai 2 Meter
- Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penyandang Disabilitas ke Penyidik Polda NTB
- Komisi V DPRD NTB Respons Kabid SMK Terjaring OTT: Harus Dilanjutkan!