Daerah NTB
Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB
Mataram (NTB Satu) – Kejelasan penyelesaian temuan BPK terkait royalti ratusan miliar yang belum disetor PT AMNT kepada Pemprov NTB belum ada titik temu. Manajemen perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat ini masih menunggu sikap Pemprov NTB.
“Kami baru bisa menanggapi setelah ada arahan Pemprov NTB,” jawab Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana kepada NTBSatu.
Kartika juga tidak menjawab lugas ketika ditanya mekanisme pembayaran royalti dan kendalanya sehingga royalti Rp104 Miliar tahun 2020 menjadi temuan BPK. Soal ini, ia menyarankan bertanya ke Pemprov NTB.
“Untuk hal ini sebaiknya ditanyakan ke Pihak Pemprov saja,” jawabnya.
- Pantai Samota Sumbawa Tercemar Sampah, Wisatawan Kecewa
- Ekonomi Kreatif Musim Haji, Sawah Disulap Jadi Deretan Tenda dan Kamar
- 47 Siswa SMAN 1 Mataram Dinyatakan Lulus SNBP 2026
- Tak Sekadar Paving dan Material, DPRD NTB Dorong PT GNE Fokus pada Bisnis Berbasis Masyarakat
- BREAKING NEWS – Istri dan Anak Koko Erwin juga Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba



