Daerah NTB
Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB
Mataram (NTB Satu) – Kejelasan penyelesaian temuan BPK terkait royalti ratusan miliar yang belum disetor PT AMNT kepada Pemprov NTB belum ada titik temu. Manajemen perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat ini masih menunggu sikap Pemprov NTB.
“Kami baru bisa menanggapi setelah ada arahan Pemprov NTB,” jawab Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana kepada NTBSatu.
Kartika juga tidak menjawab lugas ketika ditanya mekanisme pembayaran royalti dan kendalanya sehingga royalti Rp104 Miliar tahun 2020 menjadi temuan BPK. Soal ini, ia menyarankan bertanya ke Pemprov NTB.
“Untuk hal ini sebaiknya ditanyakan ke Pihak Pemprov saja,” jawabnya.
- Hari Bakti ke-80: PUPR NTB Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kemantapan Jalan Baru Mencapai 75,5 Persen
- Bupati Jarot Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tegaskan BLK Jadi Motor Penggerak SDM Sumbawa
- Realisasi Program Pemerintah Pusat di NTB Capai Triliunan Rupiah
- Perbaikan Jalan Lenangguar – Lunyuk Molor, Progres Baru 35 Persen
- Realisasi PAD Sumbawa Tembus Melebihi Target, Pemkab Siapkan Langkah Lanjutan Perkuat Pendapatan Daerah



