Daerah NTB
Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB

Mataram (NTB Satu) – Kejelasan penyelesaian temuan BPK terkait royalti ratusan miliar yang belum disetor PT AMNT kepada Pemprov NTB belum ada titik temu. Manajemen perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat ini masih menunggu sikap Pemprov NTB.
“Kami baru bisa menanggapi setelah ada arahan Pemprov NTB,” jawab Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana kepada NTBSatu.
Kartika juga tidak menjawab lugas ketika ditanya mekanisme pembayaran royalti dan kendalanya sehingga royalti Rp104 Miliar tahun 2020 menjadi temuan BPK. Soal ini, ia menyarankan bertanya ke Pemprov NTB.
“Untuk hal ini sebaiknya ditanyakan ke Pihak Pemprov saja,” jawabnya.
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
- Pernah Populer, Empat Perusahaan Ini Bangkrut di Indonesia