Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB

Apakah royalti memang sudah dibayar?
Vina – sapaan Kartika Octaviana –menjawab normatif soal ini. Prinsipnya, kata Vina, mereka patuh dan komitmen kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“PT AMNT selalu patuh pada kewajiban keuangan dan perpajakan yang berlaku selalu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dipantau secara erat oleh pemerintah,” tegas Vina.
Terkait royalti dan kegiatan lain berkaitan dengan pemerintah, PT AMNT juga selalu melaporkan kegiatan pemerintah daerah maupun pusat, termasuk penerapan – penerapan ketentuan peraturan.
Pertanyaan pertanyaan lain terkait royalti, mantan presenter Metro TV ini menekankan, bahwa persoalan itu lebih pada urusan Pemprov NTB dengan BPK.
“Ini antara BPK dengan Pemprov NTB, bukan dengan PT AMNT,” tegasnya.
- Moneter Longgar dan Dana Segar: Momentum Daerah Perkuat UMKM dan Padat Karya
- Butuh Triliunan Rupiah Rehabilitasi 182 Hektare Lahan Kritis di NTB
- Festival Literasi Ceria, Mahasiswa KKN STKIP Taman Siswa Bima dan Anak-anak Matakando Rayakan Belajar dengan Gembira
- Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Beli Tiket MotoGP Mandalika 2025
- Pemprov Bentuk NTB Capital, Dewan: Sehatkan Dulu BUMD Sakit