Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB

Apakah royalti memang sudah dibayar?
Vina – sapaan Kartika Octaviana –menjawab normatif soal ini. Prinsipnya, kata Vina, mereka patuh dan komitmen kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“PT AMNT selalu patuh pada kewajiban keuangan dan perpajakan yang berlaku selalu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dipantau secara erat oleh pemerintah,” tegas Vina.
Terkait royalti dan kegiatan lain berkaitan dengan pemerintah, PT AMNT juga selalu melaporkan kegiatan pemerintah daerah maupun pusat, termasuk penerapan – penerapan ketentuan peraturan.
Pertanyaan pertanyaan lain terkait royalti, mantan presenter Metro TV ini menekankan, bahwa persoalan itu lebih pada urusan Pemprov NTB dengan BPK.
“Ini antara BPK dengan Pemprov NTB, bukan dengan PT AMNT,” tegasnya.
- STOP PEREDARAN DAN GEMPUR ROKOK ILEGAL!
- Dewan Sebut Dana “Siluman” dari Direktif Gubernur, Pemprov NTB: Tidak Ada Istilah itu
- Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco
- Pemprov NTB Ajukan Pembangunan 100 SPPG, Pastikan MBG Sasar Daerah Terpencil
- SMA di Mataram Minta Sumbangan Setelah Pemprov NTB “Haramkan” Sekolah Pungut BPP