Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB
Apakah royalti memang sudah dibayar?
Vina – sapaan Kartika Octaviana –menjawab normatif soal ini. Prinsipnya, kata Vina, mereka patuh dan komitmen kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“PT AMNT selalu patuh pada kewajiban keuangan dan perpajakan yang berlaku selalu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dipantau secara erat oleh pemerintah,” tegas Vina.
Terkait royalti dan kegiatan lain berkaitan dengan pemerintah, PT AMNT juga selalu melaporkan kegiatan pemerintah daerah maupun pusat, termasuk penerapan – penerapan ketentuan peraturan.
Pertanyaan pertanyaan lain terkait royalti, mantan presenter Metro TV ini menekankan, bahwa persoalan itu lebih pada urusan Pemprov NTB dengan BPK.
“Ini antara BPK dengan Pemprov NTB, bukan dengan PT AMNT,” tegasnya.
- Rute Baru Penerbangan Lombok – Malang Resmi Beroperasi
- DPRD Kota Mataram Pastikan tak Ada Program “Siluman” di APBD 2026
- Mataram Darurat Sampah, DLH Akui Kewalahan Hadapi Tumpukan 150 Ton Tiap Hari
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025



