Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB

Apakah royalti memang sudah dibayar?
Vina – sapaan Kartika Octaviana –menjawab normatif soal ini. Prinsipnya, kata Vina, mereka patuh dan komitmen kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“PT AMNT selalu patuh pada kewajiban keuangan dan perpajakan yang berlaku selalu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dipantau secara erat oleh pemerintah,” tegas Vina.
Terkait royalti dan kegiatan lain berkaitan dengan pemerintah, PT AMNT juga selalu melaporkan kegiatan pemerintah daerah maupun pusat, termasuk penerapan – penerapan ketentuan peraturan.
Pertanyaan pertanyaan lain terkait royalti, mantan presenter Metro TV ini menekankan, bahwa persoalan itu lebih pada urusan Pemprov NTB dengan BPK.
“Ini antara BPK dengan Pemprov NTB, bukan dengan PT AMNT,” tegasnya.
- Menjawab Asta Cita Presiden Prabowo, NTB Genjot MBG untuk Generasi Emas dari Dapur Negeri
- Tragedi Rinjani: Alarm Kesiapan Menuju Pariwisata NTB Berkelas Dunia
- Mahasiswi Ummat Raih Medali Perunggu di Kejurda Panjat Tebing 2025
- Polisi Tahan Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili
- Ekspor NTB Anjlok 92 Persen, Smelter Belum Beroperasi Total