Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB
Apakah royalti memang sudah dibayar?
Vina – sapaan Kartika Octaviana –menjawab normatif soal ini. Prinsipnya, kata Vina, mereka patuh dan komitmen kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“PT AMNT selalu patuh pada kewajiban keuangan dan perpajakan yang berlaku selalu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dipantau secara erat oleh pemerintah,” tegas Vina.
Terkait royalti dan kegiatan lain berkaitan dengan pemerintah, PT AMNT juga selalu melaporkan kegiatan pemerintah daerah maupun pusat, termasuk penerapan – penerapan ketentuan peraturan.
Pertanyaan pertanyaan lain terkait royalti, mantan presenter Metro TV ini menekankan, bahwa persoalan itu lebih pada urusan Pemprov NTB dengan BPK.
“Ini antara BPK dengan Pemprov NTB, bukan dengan PT AMNT,” tegasnya.
- Terdakwa Korupsi Pokir 2024 DPRD Lobar Didorong Kembalikan Kerugian Negara
- Polda Kirim Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Meubelair Dikbud NTB ke Kejati, Tunggu P21
- Pemkot Mataram Tegaskan ASN Dilarang Terima Bingkisan Hari Raya
- Pemkot Mataram Pusatkan Salat Idulfitri 1447 H di Parkir Timur Lombok Epicentrum Mall
- KPK Pilih Kota Mataram Awali Kampanye Antikorupsi Keliling NTB–NTT



