Pemkab Sumbawa Belum Realisasikan Kenaikan TPP ASN Secara Menyeluruh pada 2025
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mempublikasikan perkembangan realisasi salah satu program unggulan kepemimpinan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati, Mohamad Ansori, yakni peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melansir laman resmi PPID Kabupaten Sumbawa, pada Minggu, 15 Maret 2026, Pemkab Sumbawa mengungkapkan peningkatan TPP ASN pada Tahun Anggaran 2025 belum dapat direalisasikan secara menyeluruh.
“Kondisi tersebut karena sejumlah faktor fiskal yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” demikian tertulis dalam laporan resmi tersebut.
Pemerintah daerah tetap melakukan sejumlah langkah awal dalam implementasi kebijakan tersebut, meskipun kenaikan TPP secara keseluruhan belum dapat dijalankan.
Salah satu langkah yang sudah Pemkab realisasikan yaitu kenaikan TPP secara terbatas bagi ASN yang mengalami perubahan kelas jabatan secara resmi. Penyesuaian ini sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan jabatan dan sistem penghasilan aparatur.
Selain itu, penyesuaian TPP pada beberapa jabatan tertentu juga telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sebagai dasar kebijakan pengaturan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Pemkab Sumbawa menyebutkan, upaya peningkatan kesejahteraan ASN tetap menjadi bagian penting dalam agenda reformasi birokrasi daerah. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Sejumlah faktor menjadi tantangan dalam realisasi program tersebut. Di antaranya rasio belanja pegawai yang masih relatif tinggi daripada total belanja daerah. Serta, penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang terjadi secara nasional pada tahun 2025.
Realisasikan TPP ke-13 dan 14
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan ASN. Sepanjang tahun 2025, Pemkab Sumbawa tetap merealisasikan pembayaran TPP ke-13 dan TPP ke-14 kepada ASN sebesar 100 persen.
Pemda menilai, kebijakan tersebut menjadi peningkatan yang cukup signifikan daripada tahun-tahun sebelumnya. Sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur di tengah berbagai keterbatasan fiskal saat ini.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menegaskan peningkatan kesejahteraan ASN tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah juga harus menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
“Program peningkatan kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya pemerintah perlu menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya dalam laporan resmi tersebut.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Sumbawa mengambil langkah kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran sembari terus mengupayakan realisasi penuh program peningkatan TPP ASN secara bertahap pada tahun-tahun mendatang. (*)



