Daerah NTB

Pemprov NTB Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK

Mataram (NTB Satu) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi NTB Tahun 2022. Penyerahan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB Kamis 8 Juni 2023.

Dalam kesempatan tersebut Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang menyerahkan LHP BPK dan IHPD kepada Ketua DPRD Hj Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah yang disaksikan oleh Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN VI Dwi Sabardiana, Kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana, anggota DPRD NTB, Forkopimda, pimpinan OPD dan pihak terkait lainnya.

LHP atas LKPD ini diserahkan kepada DPRD dan Gubernur untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003.

Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang mengatakan, pemberian pendapat opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada empat hal yaitu kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undanganserta efektifitas sistem pengendalian intern.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button