Nasional

Erick Thohir dan Bos Telkom Digugat ke Pengadilan karena Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Rp1,7 Triliun

Mataram (NTB Satu) – Eks Direktur Utama Graha Telkom Signa (GTS), Bachtiar Rosyidi menggugat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan jajaran PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

IKLAN

Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Ps.

Gugatan itu telah memasuki tahap putusan sela, yang akan digelar pada Selasa, 26 September 2023.

“Putusan sela,” demikian agenda sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.

Berita Terkini :

IKLAN

IKLAN
1 2Laman berikutnya
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button