Hukrim

Penerima Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi di ‘Kantong’ Tersangka Kacab PT AMG

RA memang masih bungkam soal keterlibatan pihak pihak lain, termasuk soal aliran dana tambang pasir besi yang royaltinya diduga tidak masuk ke kantong negara. Dua kali pemeriksaan sebelumnya, RA juga belum mau membongkar kotak pandora aliran dana dari operasional selama tiga tahun tambang tanpa RKAB itu.

Dengan pemeriksaan ini, tersangka RA tercatat sudah lebih dari tiga kali mendatangi Gedung Kejati NTB. Setelah berstatus tersangka, dia sudah diperiksa Tanggal 8 Mei 2023, kedua 10 Mei 2023 lalu, dan terakhir 29 Mei 2023.
Kukuh juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTB dalam membuka dan mendalami kasus yang sudah menetapkan tiga tersangka ini.

“Kita mengapresiasi kerja kerja kejaksaan,” ucapnya.


Berita Terkait:

Tersangka Kacab PT AMG akan Menyusul Bosnya Kembalikan Kerugian Negara
Bos PT AMG dan Kepala Cabangnya Dikonfrontir Jaksa, Bidik Tersangka baru?
Dirut PT AMG Kembalikan Rp800 Juta Kerugian Negara
Dirut PT AMG akan Minta Penangguhan Penahanan?

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button