Mataram (NTB Satu) – Beredar kabar bahwa penangguhan penahanan akan dilakukan salah satu tersangka dugaan korupsi kasus pasir besi, Dirut PT AMG, Psw.
Isu itu juga menjadi salah satu poin tuntutan yang dibawa Aliansi Pemuda Aktivis Nusa Tenggara Barat (Alpa NTB) beberapa waktu lalu.
Mereka mewanti wanti Kejati NTB agar tidak sembarang mengeluarkan keputusan penangguhan penahanan tersangka dugaan korupsi.
Benarkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menangguhkan penahanan atasan tersangka RA tersebut?
Menjawab pertanyaan itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menegaskan, saat ini belum ada penangguhan penahanan terhadap para tersangka.
“Saat ini belum ada,” katanya kepada NTB Satu, kemarin.
Namun, sambung Efrien, pihaknya akan memberi celah jika ada permintaan penangguhan penahanan. Sebab, merupakan hak asasi para tersangka yang telah diatur oleh undang-undang.
Akan tetapi tentu saja harus melalui pertimbangan.
“Terpenuhi atau tidaknya itu tergantung dari syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ucapnya.
Misalnya, jika ada tersangka yang mengalami sakit dan ingin mengajukan penangguhan penahanan, penyidik tidak serta merta akan menyetujui permohonan tersebut.
“Akan diteliti terlebih dahulu, apakah benar tersangka memang dalam keadaan sakit. Jika sakitnya tidak benar, maka permohonannya pasti akan ditolak,” ucap Efrien.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Psw menurun setelah ditahan penyidik Kejati NTB. Melalui tim kuasa hukumnya, dia mengaku mengidap sakit jantung. Bahkan pada organ jantungnya terpasang lima ring.
Dia mengaku shock setelah dijemput paksa dari Jakarta dan menyandang status sebagai tersangka. Semakin drop setelah langsung menjadi tahanan di Lapas Mataram. Saat ini Psw berstatus tahanan dengan usia paling sepuh, yakni 74 tahun.
Selain itu dia juga mengalami komplikasi penyakit. Mulai dari jantung, diabetes, dan jenis penyakit lainnya. Di jantungnya, sudah dipasang ring yang berfungsi untuk memperbesar rongga pembuluh darah setelah menjalani operasi. (KHN)
Lihat juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
- Pemerintah Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi juga Berubah