Mataram (NTB Satu) – Konflik antara sebagian warga lingkar tambang yang diwakili Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) masih menggelinding. Bahkan, proses penanganannya sampai menyeret peran DPR RI dan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Amanat KSB melaporkan PT. AMNT ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait berbagai permasalahan, salah satunya terkait pencairan dana Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Zainal Abidin memandang, antara PT. AMNT dengan Amanat bukan kisruh, namun hanya soal perbedaan cara pandang.
Ia melihat bentuk perlawanan Amanat kepada PT. AMNT bukan sebagai sebuah konflik, melainkan murni bersumber dari persoalan komunikasi.
“Kesalahan berkomunikasinya meliputi adanya kesalahan data dan kesalahan pemahaman, baik PT. AMNT dan Amanat memiliki persepsi yang masing-masing berbeda,” ujar Abidin, usai rapat bersama PT. AMNT di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 10 Januari 2023 malam.
Rentetan aksi yang dilakukan Amanat juga tidak menganggu operasional perusaan tambang emas dan tembaga tersebut, termasuk mega proyek Smelter yang kini dikebut PT. AMNT dengan nilai investasi Rp26 Triliun.
“PT. AMNT terus berjalan. Pembangunan yang dilakukan PT. AMNT tidak terpengaruh atas isu-isu yang dilontarkan Amanat,” pungkas Abidin.
Sebelumnya, Gubernur NTB dijadwalkan hadir rapat bersama PT. AMNT. Namun Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi memimpin rapat bersama PT. AMNT yang membahas progres pembangunan Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.
Progres pembangunan Smelter PT. AMNT telah mencapai 47 persen, meliputi fisik dan non fisik. (GSR)