Mataram (NTBSatu) – Mantan Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin sekaligus terdakwa korupsi pasir besi Lombok Timur terungkap mengoreksi “surat sakti” sebelum diterbitkan untuk PT AMG pada tahun 2022.
Staf honorer di Dinas ESDM NTB, Desna yang kembali dihadirkan di persidangan mengakui, dirinya yang mencetak surat yang terbit pada 27 April 2022 tersebut. Dia menerima file “surat sakti” tersebut dari Rendra, staf lainnya.
“Surat itu Rendra yang buat. Terus dia kasih ke saya. Selain surat, Rendra juga kasih saya flashdisk,” katanya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, Selasa, 24 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
Setelah dicetak, sambung Desna, surat itu selanjutnya diserahkan ke Kabid Minerba ESDM NTB, Trisman dan diberi paraf.
Kemudian, Desna menyerahkan surat itu ke Zainal Abidin. Oleh mantan Kadis itu kemudian mengoreksi “surat sakti” tersebut.
“Pak Kadis (Zainal Abidin) memberi tahu, kalau tembusannya (surat) untuk Gubernur aja. Tidak usah Wakil Gubernur,” ujarnya.
Setelah mendengar ucapan atasannya, Desna memperbaikinya dan surat itu kembali dicetak di ruang Minerba. Jumlah yang dicetak hanya satu.