Mataram (NTBSatu) – Mantan Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin sekaligus terdakwa korupsi pasir besi Lombok Timur terungkap mengoreksi “surat sakti” sebelum diterbitkan untuk PT AMG pada tahun 2022.
Staf honorer di Dinas ESDM NTB, Desna yang kembali dihadirkan di persidangan mengakui, dirinya yang mencetak surat yang terbit pada 27 April 2022 tersebut. Dia menerima file “surat sakti” tersebut dari Rendra, staf lainnya.
“Surat itu Rendra yang buat. Terus dia kasih ke saya. Selain surat, Rendra juga kasih saya flashdisk,” katanya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, Selasa, 24 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
Setelah dicetak, sambung Desna, surat itu selanjutnya diserahkan ke Kabid Minerba ESDM NTB, Trisman dan diberi paraf.
Kemudian, Desna menyerahkan surat itu ke Zainal Abidin. Oleh mantan Kadis itu kemudian mengoreksi “surat sakti” tersebut.
“Pak Kadis (Zainal Abidin) memberi tahu, kalau tembusannya (surat) untuk Gubernur aja. Tidak usah Wakil Gubernur,” ujarnya.
Setelah mendengar ucapan atasannya, Desna memperbaikinya dan surat itu kembali dicetak di ruang Minerba. Jumlah yang dicetak hanya satu.