Hukrim
Dua Bekas Kadis ESDM NTB Disidang Minggu Depan

Mataram (NTB Satu) – Dua bekas Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB akan menjalani sidang perdananya pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Sidang perdana terhadap terdakwa Zainal Abidin dan Muhammad Husni turut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo.
Berita Terkini:
- Timnas Malaysia Terancam Sanksi FIFA, Kontroversi Naturalisasi Pemain Memuncak
- Oknum Pegawai BPBD Lobar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Menantu
- Intip Jadwal Libur Bursa Saham di 25 Negara Selama Juli 2025
- Robot Polisi Beri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT ke-79 Bhayangkara
“Berkasnya sudah masuk Rabu (4 Oktober) kemarin,” katanya kepada NTB Satu via WhatsApp, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sementara untuk susunan majelis hakim, sambung Kelik, akan dipimpin Mukhlassuddin. Kemudian disusul Irlina dan Irawan.