Hukrim
Dua Bekas Kadis ESDM NTB Disidang Minggu Depan
Mataram (NTB Satu) – Dua bekas Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB akan menjalani sidang perdananya pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Sidang perdana terhadap terdakwa Zainal Abidin dan Muhammad Husni turut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo.
Berita Terkini:
- Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba
- Gubernur Iqbal Bertemu Tokoh Sumbawa, Soroti Ketimpangan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
“Berkasnya sudah masuk Rabu (4 Oktober) kemarin,” katanya kepada NTB Satu via WhatsApp, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sementara untuk susunan majelis hakim, sambung Kelik, akan dipimpin Mukhlassuddin. Kemudian disusul Irlina dan Irawan.



