Hukrim
Dua Bekas Kadis ESDM NTB Disidang Minggu Depan

Mataram (NTB Satu) – Dua bekas Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB akan menjalani sidang perdananya pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Sidang perdana terhadap terdakwa Zainal Abidin dan Muhammad Husni turut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo.
Berita Terkini:
- Ratusan Siswa dan Ribuan Pendidik Terima Bantuan Baznas NTB
- Rachel Vennya Sebarkan Video Tasya Farasya Nangis Usai Cerai, Warganet Singgung Privasi
- Pj Sekda NTB Ajak ASN Pemprov Sukseskan MotoGP Mandalika
- Banjir Rendam 12 Rumah di Aikmel
“Berkasnya sudah masuk Rabu (4 Oktober) kemarin,” katanya kepada NTB Satu via WhatsApp, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sementara untuk susunan majelis hakim, sambung Kelik, akan dipimpin Mukhlassuddin. Kemudian disusul Irlina dan Irawan.