Mataram (NTBSatu) – Sidang perkara korupsi di lingkup Kota Bima, H.M Lutfi mengungkap fakta lain. Ternyata, sebelum dia menjabat sebagai Wali Kota, Lutfi pernah mewanti wanti. Jika ikut campur urusan pemerintahan, akan menjatuhkan talak 3 istrinya, Eliya Alwaini.
Hal itu terbongkar dalam persidangan dengan saksi Zafran, seorang yang dekat dengan terdakwa Lutfi.
Di hadapan majelis hakim, Zafran menyebut, dirinya aktif bertemu Lutfi saat kampanye pemilihan umum Wali Kota pada tahun 2018 lalu.
Dalam salah satu pertemuannya itu, Lutfi tiba-tiba mengucapkan ingin melakukan talak 3 kepada istrinya.
“Awas Eli (istrinya) ikut campur dalam pemerintahan. Saya akan talak tiga,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP Zafran, Senin, 5 Februari 2024.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Ternyata, alasan Lutfi mengatakan demikian, karena tidak ingin sang istri mencampuri urusannya dalam pemerintahan.
Zafran pun menyebut, dia pertama mengenal Lutfi pada tahun 2009. Saat itu terdakwa menjadi akan mencalonkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
“Begitu juga waktu tahun 2014, dia menghubungi saya untuk jadi anggota DPR lagi,” katanya di ruang sidang PN Tipikor Mataram.
Beberapa tahun kemudian, suami Eliya Alwaini tersebut kembali menghubunginya. Saat itu, dia ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima.
Poin 3 pertanyaan nomor 6 pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Zafran, Lutfi mengatakan kepadanya bahwa akan ada pekerjaan sejumlah proyek di Kota Bima.
“Ada lah buat Abang,” janji Lutfi kepada Zafran.