Setelah kontestasi pemilahan umum berlalu, akhirnya H.M Lutfi menang dan menjadi Wali Kota Bima periode 2018-2023.
Tidak lama setelah Lutfi menjabat, Zafran langsung menghadap yang bersangkutan. Dia menagih janji kepada “jagoannya” tersebut. Tempatnya di rumah dinas Wali Kota, di Jalan Gajah Mada, Kota Bima dan di sebuah Pabrik Air Minum.
Alasannya mendatangi Lutfi, karena saat itu Zafran melihat sejumlah proyek di Kota Bima telah berjalan. Dan Lutfi tak kunjung menghubunginya.
Hal itu sesuai BAP Zafran poin nomor 8 yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Abang, sudah ada yang kerja, kapan janjinya?” tanya Zafran kepada Lutfi.
Mendengar itu, terdakwa mengarahkan agar Zafran menemui istrinya, Eliya Alwaini. Saksi heran. Padahal sebelumnya, Lutfi ingin menjatuhkan talak 3 kepada Eliya.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Nanti untuk urusan proyek, tanya ke Eli. Dia yang atur proyek,” jelas Lutfi.
Mendengar arahan itu, Zafran lalu mendatangi Eliya di kediamannya di Jalan Gajah Mada, Kota Bima. Namun, setelah menunggu beberapa jam, tidak ada satu orang pun yang menemuinya.
Selang beberapa hari, Zafran lalu bertemu Lutfi di salah satu kantor lurah di Kota Bima. Terdakwa korupsi itu pun menyuruh Zafran agar ke rumahnya menemui sang istri.