“Ini yang wali kota Abang atau Eli,” timpal Zafran.
Alasan dia menyebut demikian karena yang menjanjikan proyek adalah Lutfi. Namun, tiba-tiba dia diarahkan agar berkomunikasi dengan Eliya.
Setelah menunggu, dia akhirnya bertemu Eliya. Tanpa basa basi, dia langsung mengutarakan hajatnya kepada perempuan Caleg DPR RI tersebut.
“Umi (sapaan Eliya), saya disuruh sama Abang (Lutfi ) datang,” ujarnya.
Mendengar itu, Eliya meminta agar Zafran bersabar dulu. Dia menyebut, Zafran akan mendapat proyek pada tahun depan atau tahun 2020.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Abang-abang ini garda terdepan, tidak bisa kita lupakan,” janji manis Eliya.
Namun sayang, hingga Lutfi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zafran tak kunjung mendapatkan proyek yang diinginkan.
Saat JPU menanyakan apakah dirinya pernah memberi Rp100 juta kepada terdakwa Lutfi agar mendapat proyek, Zafran mengaku tidak pernah menyerahkan sepeserpun kepada bekas Wali Kota Bima itu.
“Tidak, tidak pernah saya menyerahkan uang untuk dapat proyek,” kelitnya. (KHN)