Lombok Timur (NTBSatu) – Sejumlah masyarakat Kabupaten Lombok Timur mengeluh atas kekosongan obat bagi pasien BPJS. Pasien BPJS pun hanya mendapat resep untuk membeli obat di apotek.
Imbasnya, pasien BPJS harus mengeluarkan biaya untuk menebus obat apotek.
“Obat di apotek itu kita bayar, tidak gratis,” ungkap salah satu warga yang menolak menyebut identitasnya .
Menjawab keluhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Fathurrahman menegaskan, tidak ada alasan bagi puskesmas mengatakan tidak punya obat untuk pasien.
Obat esensial yang masyarakat butuhkan sesuai tugas pokok puskesmas harus tetap tersedia.
“Jadi tidak ada alasan pihak puskesmas tidak memberikan obat gratis kepada pasien BPJS Kesehatan,” kata Fathurrahman, Kamis, 7 November 2024.
Ia menjelaskan, puskesmas bisa menjalin kerja sama dengan apotek untuk memenuhi kebutuhan obat. Sehingga, saat terjadi kekosongan obat, pasien bisa mengambil obat di apotek mitra secara gratis.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama menyebut, pihaknya telah mengumpulkan semua kepala puskesmas untuk mengingatkan bahwa pasien BPJS Kesehatan wajib mendapat layanan gratis.
Bagus menegaskan, puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memberikan pelayanan 144 jenis diagnosa medis. Oleh karena itu, Puskesmas tidak boleh merujuk pada pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya tersebut.
“Ketika tidak ada di apotek puskesmas, baru bisa mengambil di apotek yang sudah kerja sama,” ucapnya. (*)