20 Persen Warga Unram Sudah Tes Urine, Satu Orang Positif

Mataram (NTB Satu) – Hingga akhir September 2022, Universitas Mataram (Unram) telah melaksanakan tes urine untuk mencegah kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi, 20 persen warga Unram telah melaksanakan tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui satu orang dinyatakan positif. Tes urine diberlakukan secara acak, mulai dari mahasiswa, dosen, dan berbagai pegawai Unram.

“Itu pun disebabkan lantaran mahasiswa tersebut mengonsumsi obat batuk,” ungkap Rektor Unram, Prof. Bambang Hari Kusumo, Kamis, 22 September 2022.

Sedangkan sisa 80 persen warga Unram yang belum melaksanakan tes urine, Bambang menerangkan akan segera mengadakan tes tambahan. Diketahui, tes urine tersebut diselenggarakan dengan cara berkala dan terawasi oleh Pemerintah Pusat.

“Kami akan tunggu, mungkin akan dilakukan setiap tahun atau enam bulan sekali,” ujar Bambang.

Tes urine tersebut tentu memakai biaya. Kini, pihak Unram pun tengah menyusun anggaran lanjut untuk pembiayaan tes urine. Menurut Bambang, penyiapan anggaran bukan kendala. Terlebih, Unram memiliki Rumah Sakit sendiri.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, Unram telah menyiapkan berbagai strategi, yaitu peningkatan soft skill, pembinaan, penyadaran, kemudian mahasiswa diarahkan menuju kesibukan-kesibukan yang positif. Bambang berjanji akan terus menjaga para mahasiswa Unram agar tidak memakai dan berhubungan dengan segala aktivitas yang menyangkut soal narkoba.

“Kami akan pantau Unram agar tidak menjadi tempat penggunaan dan pengedaran narkoba,” terang Bambang.

Untuk mendukung hal tersebut, pihak Unram akan memberlakukan jam malam. Unram akan terus memantau kegiatan mahasiswa yang dijadwalkan selesai pada pukul 22.00 Wita.

“Selain itu, akan dipasang lampu di berbagai tempat yang gelap,” papar Bambang.

Ke depannya, jika memang terdapat mahasiswa Unram yang kedapatan mengonsumsi narkoba, Bambang akan menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum. Jika pelanggaran hukumnya berat, misalnya terlibat sebagai pengedar, Bambang memastikan akan menyerahkan kepada polisi.

“Kalau melanggar hukum yang cukup ringan, kami akan upayakan untuk terus melakukan pembinaan-pembinaan kepada yang bersangkutan,” pungkas Bambang. (GSR)

Exit mobile version