Kota Bima (NTBSatu) – Polres Bima Kota melakukan tes urine mendadak bagi seluruh personelnya. Hal ini sebagai langkah dan komitmen Polres Bima Kota untuk memastikan semua anggota bebas dari pengaruh dan bahaya narkoba.
Adapun tes urine ini dilaksanakan hari ini, Kamis, 25 April 2024 yang diprakarsai oleh Sidokes bekerja sama dengan unit Lab RSUD Bima, dan diawasi langsung oleh Wakil Kepala Polres Bima Kota, Kompol Herman.
Kompol Herman menyampaikan, tes urine mendadak ini menegaskan keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran, jual beli, dan konsumsi narkoba, termasuk di lingkungan internal Polres sendiri.
Apabila dari hasil tes urine ini, anggota kedapatan positif terpapar narkoba berdasarkan, maka akan ditindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) Polri.
“Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku, jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba,” tegas Kompol Herman.
Berita Terkini:
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
- Maudy Ayunda Kerasukan di Foto Perdana Film “Para Perasuk”
Tindakan ini juga, lanjutnya, bertujuan memastikan Polres Bima Kota tetap menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam menjaga supremasi hukum serta keamanan masyarakat, tanpa adanya gangguan dari pengaruh narkoba.
“Dengan langkah proaktif ini, Polres Bima Kota berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat serta memperkuat citra kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung yang dapat dipercaya,” ungkapnya. (MYM)