Daerah NTB

Gubernur NTB Tunjuk Joko Jumadi Jadi Ketua Komisi Disabilitas

Mataram (NTB Satu) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah menunjuk akademisi Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi sebagai Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) periode 2023-2028.

Penetapan Joko Jumadi sebagai Ketua KDD sesuai dengan Keputusan Gubernur NTB Nomor 460-514 Tahun 2023 tentang Anggota Komisi Disabilitas Daerah Periode 2023-2028.

Berdasarkan putusan tersebut, anggota Komisi Disabilitas Daerah Periode 2023-2028 adalah sebagai berikut:

  1. Joko Jumadi selaku Akademisi Unram sebagai Ketua merangkap Anggota.
  2. Lalu Rudy Gunawan selaku Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi NTB sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
  3. Armansyah selaku Kepala Bidang Rehabilitasi, Dinas Sosial NTB sebagai Anggota.
  4. Hj. Eva Sofia Sari selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Disdikbud NTB sebagai Anggota.
  5. Hartini Haritani selaku Tokoh Masyarakat sebagai Anggota.
  6. Yan Mangandar Putra selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mangandar/ Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Anggota.
  7. Apip Sutardi selaku Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial atau Lombok Care sebagai Anggota.
  8. Sri Sukarni selaku Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi NTB sebagai Anggota.
  9. Amaq Ohan selaku Ketua Yayasan Tulus Angen Community sebagai Anggota.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 60 Tahun 2023 tentang Komisi Disabilitas Daerah pada pasal 7 ayat (1), KDD mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga ;

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button