Kota Bima

Polisi Tertibkan Sejumlah Pengendara ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima

Mataram (NTBSatu) – Sat Lantas Polres Bima Kota kembali melakukan patroli dan menegur pengendara kendaraan bermuatan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan Martadinata, jalur menuju Pelabuhan Laut Bima.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Tedy Supriyanto menyebut, kegiatan patroli pengendara kendaraan ODOL ini sebagai langkah preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas. Baik yang membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Termasuk menghindari potensi rusaknya infrastruktur jalan.

“Peneguran ini merupakan langkah awal untuk mengedukasi para pengendara agar mematuhi ketentuan dimensi dan beban kendaraan. Kendaraan ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi merusak fasilitas jalan,” katanya, Senin, 9 Juni 2025.

Jika ke depannya masih pengendara yang tak mengindahkan imbauan petugas, kepolisian akan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menilang dan mengamankan kendaraan ODOL.

IKLAN

“Karena selain merugikan secara ekonomi, kendaraan ODOL juga kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas,” tegas Bambang Tedy.

Sat Lantas Polres Bima Kota berharap, kegiatan patroli bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Termasuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya dalam hal tonase dan dimensi kendaraan. (*)

Berita Terkait

Back to top button