Mataram (NTB Satu) – 5.000 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Mataram dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pencoretan ini dilakukan karena 5.000 warga penerima bansos tersebut terdeteksi sudah mampu.
Menurut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada tahun 2022, penerima bansos di Kota Mataram mencapai 205.000 jiwa. Tetapi, pada tahun 2023, Kemensos RI mencoret 5000 jiwa, sehingga saat ini penerima bansos di Kota Mataram berjumlah 200.000 jiwa.
Berita Terkini:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan karena adanya indikator penerima bansos sudah bisa dikatakan mampu.
“Mereka yang dicoret karena ada beberapa indikator, pertama sudah mampu. Kedua, anggota yang sudah menerima bantuan seperti PKH dan lain sebagainya memiliki keluarga yang sudah menjadi pegawai, manajer dan lainnya. Kemudian yang terakhir, karena penerima manfaat meninggal dunia, maka otomatis tercoret,” kata Sudirman, Selasa, 12 September 2023.