Lombok Tengah

Pemprov NTB Pecat Koordinator Bansos Lombok Tengah Gegara Diduga Pungli

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB melalui Dinas Sosial temukan indikasi dugaan pungli pada bantuan sosial (bansos) di Lombok Tengah. Pelakunya menjabat sebagai koordinator penyaluran bansos.

Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik menjelaskan, perbuatan pelaku tersebut termasuk melanggar kode etik. Akibatnya, berujung pada pemberhentian.

“Koordinator Bansos Lombok Tengah sudah kami pecat langsung,” ujar AKA, sapaan karib Ahsanul Khalik, kemarin.

“Untuk pungli bukan ke masyarakatnya, tapi ke sesama yang mengurus bansos tersebut,” lanjutnya.

AKA menegaskan, perilaku seperti ini perlu menjadi atensi. Apabila kedapatan perbuatan yang sama akan berujung pada pemberian sanksi.

“Kalau ada kasusnya, hari ini kita tindak dan langsung kita berhentikan,” tegasnya.

Penyaluran bansos, ujarnya, tidak boleh dijadikan ladang untuk saling mencari untung. Sebab, penyaluran bantuan ini sebagai salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di NTB.

Kemiskinan harus menjadi perhatian dan  kesejahteraan masyarakat harus terus ditingkatkan.

“Maka dengan berbagai program dari APBD maupun APBN yang tersebar di berbagai daerah di NTB, kita menyakini angka kemiskinan akan terus menurun,” kata AKA.

Dalam hal ini, Pemprov NTB menargetkan angka kemiskinan hanya satu digit. Menurutnya, ini menjadi motivasi untuk seluruh stakeholder memacu semangat dalam mengentaskan kemiskinan di NTB.

“Target itu sesuatu yang menjadi motivasi, target terus jalan,” bebernya.

Anggarkan Rp213,4 Miliar untuk Mengentaskan Kemiskinan

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin menyebutkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, trend kemiskinan di NTB menunjukkan penurunan yang signifikan. 

Tahun 2019, lanjutnya, angka kemiskinan tercatat sebesar 14,56 persen, turun menjadi 13,85 persen tahun 2023, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 751.230 jiwa.

“Kemiskinan ekstrem juga menunjukkan penurunan dari 3,29 persen pada tahun 2022, menjadi 2,64 persen pada tahun 2023, yaitu sebanyak 143.040 jiwa,” kata Hassanudin.

Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara itu menjelaskan, alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun 2024 di NTB bersumber dari APBD dan APBDN, dengan total sebesar Rp213,4 miliar lebih. 

“Untuk kemiskinan ekstrem, alokasinya mencapai Rp62,92 miliar lebih,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button