Kota Mataram

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Mataram Mandek, 6 Kelurahan Belum Bikin Akta Notaris

Mataram (NTBSatu) – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Mataram terus dikebut. Hingga awal Juni ini, dari total 50 keluarahan, sebanyak 44 kelurahan telah memproses akta notaris.

Namun, baru sembilan koperasi yang berhasil memperoleh Nomor AHU (Administrasi Hukum Umum) dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara, enam kelurahan belum mengajukan akta notaris sama sekali.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani mengatakan, keterlambatan ini sebagian besar akibat masalah administrasi. Terutama, dalam proses mengunggah dokumen secara daring.

“Kendala teknis yang kami hadapi cukup kompleks, mulai dari hari libur, jaringan internet, hingga kesiapan dokumen dari masing-masing kelurahan. Tapi kami pastikan, semua harus rampung paling lambat 30 Juni,” tegasnya, Rabu, 11 Juni 2025.

IKLAN

Ramadhani menambahkan, pihaknya memantau progres dari dua arah, yakni melalui Bidang Koperasi yang berkoordinasi dengan notaris. Serta, ia turun langsung memantau melalui lurah dan camat.

Instruksi untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih ini datang langsung dari Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana. Ia menekankan program ini adalah bagian dari agenda strategis nasional, sehingga harus dikerjakan dengan serius.

“Ini bukan proyek main-main. Pak Wali ingin koperasi yang benar-benar hidup dan bisa menjadi solusi ekonomi masyarakat, dan Kota Mataram sebagai prionernya” ujar Ramadhani.

IKLAN

Terkait pembiayaan, hingga kini belum ada angka pasti untuk setiap koperasi. Namun, Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dana tersebut tidak akan langsung cair, melainkan penyalurannya berdasarkan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.

“Dana memang tersedia, tapi tidak serta-merta diberikan. Harus ada skema bisnis yang jelas, ekosistem usaha yang sehat, dan tentu saja koperasi yang sudah berbadan hukum,” pungkas Ramadhani. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button