Hukrim

BBPOM Mataram Investigasi Produk Kosmetik RNC yang Dilaporkan Konsumen

Mataram (NTB Satu) – Setelah adanya aduan dari salah satu konsumen kosmetik dari brand RNCWB ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram pada Senin, 28 November 2022, pihak BBPOM langsung menindaklanjutinya dengan cepat.

Kepala BBPOM Mataram, I Gusti Ayu Adhi Prayitni dikonfirmasi media ini menyatakan jika pihaknya langsung menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang masuk pada pihaknya itu.

“Sedang berproses, kami tindaklanjuti, ada 2 pengaduan juga terkait produk ini dari masyarakat,” katanya, Selasa, 29 November 2022.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data-data terkait produk, untuk selanjutnya dilakukan kajian dan uji laboratorium. “Sedang pengumpulan data-data, under cover buy dan pengujian laboratorium,” jelasnya.

Sementara itu, Owner RNCWB yakni NP yang diketahui beralamat di Makassar menyatakan jika pihaknya telah melakukan produksi produk kosmetik selama 3 tahun, dan menyatakan jika pihaknya memiliki izin lengkap.

“Izin usaha lengkap, pajak perusahaan aktif, BPOM saya akitf dan selalu taat perpanjang No BPOM, izin pengedaran saya juga ada. Ini RNC bisa bertahan sampai 3 tahun,” katanya lewat pesan singkat.

Di pemberitaan sebelumnya, salah satu konsumen dari produk itu, yakni berinisial AB mendatangi Kantor BBPOM Mataram untuk melakukan aduan dengan membawa beberapa sampel produk.

Dikatakan dia, dirinya terpaksa melakukan aduan, karena ia merasa dirugikan, lantaran produk yang ia beli diterima dalam keadaan tidak layak edar, padahal tertera tahun kadaluwarsa dari produk yang ia beli itu bisa bertahan hingga tahun 2024.

“Saya terpaksa mengadukan produk ini ke BBPOM karena produk yang saya beli dalam keadaan rusak dan berjamur, padahal kadaluarsanya di tahun 2024,” katanya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button