Hukrim

Kasus FEC Naik Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online FEC naik tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol Nasrun menyebut, kasus dugaan penipuan telah memasuki babak baru.

IKLAN

Baca Juga : Mantan Kadis ESDM NTB Bantah Tudingan JPU

“Sudah sidik,” katanya kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2023.

Saat disinggung apakah kasus ini sudah menetapkan tersangka, dia mengaku belum. Dia menepis informasi beredar terkait adanya penetapan tersangka oleh penyidik.

“Belum ada tersangka,” katanya.

IKLAN

Baca Juga : Ratusan Warga Gaza Palestina Tinggal di Pengungsian yang Tidak Layak

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button