HEADLINE NEWSHukrim

Kabiro Hukum Pemprov NTB Dikecam Gegara Sebut Ada Permainan Mafia Tanah di Lahan Bawaslu

Mataram (NTBSatu) – Penasihat Hukum Ida Made Singarsa, Usep Syarif Hidayat mengecam pernyataan Kabiro Hukum Setda Pemprov NTB, Lalu Rudy Gunawan. Hal itu terkait tudingan yang menyebut, adanya permainan mafia tanah dalam kasus sengketa lahan Gedung Bawaslu NTB dan Gedung Wanita.

Diketahui, Ida Made Singarsa memenangkan kasus perdata terhadap lahan yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut. Tidak hanya itu, pria kelahiran 1947 itu juga menang di tingkat kasasi kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan pelapor Pemprov NTB.

Tak lama berselang, muncul narasi Lalu Rudy yang menyebut, “Kuat dugaan kami adanya indikasi permainan dari mafia tanah dalam putusan ini”. Hal itu ia sampaikan kepada awak media beberapa waktu lalu.

“Saya merasa sangat tersinggung dengan ucapan Kabiro Hukum Pemprov NTB. Tidak seharusnya bahasa seperti itu keluar dari mulut pejabat,” kata Usep kepada NTBSatu, Senin, 16 Juni 2025.

IKLAN

Ia bahkan siap memberikan klarifikasi kepada pihak yang merasa dirugikan dengan kemenangan kliennya. “Saya pribadi siap memberikan pernyataan, bahwa ucapan biro hukum (Lalu Rudy, red) tentang permainan mafia tanah tidak benar,” tegasnya.

Penasihat Hukum Ida Made Singarsa Usep Syarif Hidayat Kasus Pemalsuan Lahan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
Penasihat Hukum Ida Made Singarsa, Usep Syarif Hidayat saat ditemui, Senin, 16 Juni 2025. Foto: Zulhaq Armansyah

Tindak lanjut dari kecaman itu, Usep menyurati sejumlah pihak. Di antaranya, Kejagung RI, Ketua Mahkamah Agung RI 3. Kemudian, Kejaksaan Tinggi NTB dan Ketua Pengadilan Negeri NTB.

Lebih jauh Usep menjelaskan, alasannya turut mengadukan ke pihak Adhyaksa karena karir Lalu Rudy berasal dari Kejaksaan.

IKLAN

“Dan ia sifatnya bertugas di Pemprov NTB dan pernah ditugaskan di bagian perpustakaan Kejaksaan Tinggi NTB ini. Sangat tidak elok dan tidak etis sebagai seorang pejabat menduga putusan Mahkamah Agung dipengaruhi mafia tanah,” tegasnya.

Ia pun berharap persoalan ini untuk segera dilakukan klarifikasi dan konfirmasi. Terlebih untuk menjaga marwah dan kredibilitas APH. Tujuannya, agar apa yang Lalu Rudi sampaikan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Tanggapan Kabiro Hukum

Teprisah, Kabiro Hukum Setda Pemprov NTB, Lalu Rudy Gunawan mengaku, pernyataannya tidak bertujuan untuk menyerang pribadi siapa pun. Termasuk kuasa hukum terdakwa, lembaga peradilan, atau terdakwa itu sendiri.

IKLAN

Ia mengaku, jika pernyataannya menimbulkan kesalahpahaman, Lalu Rudy terbuka untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Namun demikian, saya tetap pada prinsip untuk menghormati proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas penegakan hukum. Khususnya dalam perkara yang berpotensi melibatkan praktik mafia tanah. (*)

Berita Terkait

Back to top button