Dewan Minta Pemprov Siapkan Pengganti Kantor Bawaslu NTB Menjelang Tahapan Pemilu 2029
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB, gagal mempertahankan aset Gedung Wanita dan Kantor Bawaslu NTB. Imbasnya, Bawaslu NTB akan kehilangan kantornya.
Oleh pemenang sengketa, Ida Made Singarsa, hanya memberi Bawaslu kesempatan berkantor di kantornya yang sekarang hingga akhir 2026 nanti.
Karena itu, Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, meminta Pemprov NTB segera menyiapkan gedung sebagai kantor Bawaslu NTB. Mengingat, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 akan mulai berjalan pada tahun 2027 mendatang.
“Ya kalau sudah tidak ada lagi peluang upaya hukum lain (untuk menyelamatkan gedung Bawaslu), maka tentu kita minta Pemda siapkan penggantinya,” kata Sambirang, Minggu, 29 Maret 2026.
Sambirang menilai, Pemprov NTB memiliki sejumlah aset yang bisa dimaksimalkan sebagai pengganti Kantor Bawaslu NTB yang sekarang. Ia berharap, Pemprov bisa meminjam pakaikan aset tersebut.
“Ada kok aset-aset Pemprov yang bisa kita maksimalkan,” ujarnya.
Lakukan Koordinasi dengan Pemprov NTB
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengaku, sudah berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), agar memberikan pinjam pakai pemanfaatan eks kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dimerger sebagai Kantor Bawaslu NTB.
Pemprov NTB, kata Itratip, belum menyetujui permintaan itu, justru Pemprov memberikan tempat yang berlokasi di sebelah timur SMAN 5 Mataram. Namun, kapasitas gedung tersebut tidak representatif dan tidak memadai.
“Memang kemarin kita sudah berkomunikasi dan pihak BKAD NTB itu merekomendasikan salah satu gedung. Dan kita sudah sampaikan gedung yang direkomendasikan itu tidak representatif dengan kebutuhan kita,” tuturnya.
Ia berharap adanya perhatian dan dukungan dari Pemprov, dalam penyediaan fasilitas penunjang menjelang mulainya tahapan Pemilu. Tahapan Pemilu 2029 sudah mulai berjalan pada tahun 2027-2028.
“Ini kan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah untuk memfasilitasi. Apalagi tahapan pemilu 2027–2028 sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Perihal ini, Pemprov NTB belum memberikan tanggapan lanjutan. Kepala BKAD, Nursalim dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Budi Herman, belum memberikan komentar. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum membuahkan hasil. (*)



