Daerah NTBPemerintahan

Pemprov NTB Segera Bentuk Pansel Sekda

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk jabatan calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Hal ini menyusul posisi Sekda NTB sekarang Lalu Gita Ariadi akan beralih menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kemendagri. Yaitu, menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri membenarkan kabar kepindahan Gita ke Kemendagri. Namun, Surat Keputusan (SK) resmi peralihan belum sampai ke Pemprov NTB.

“Segera akan kita terima (SK-nya),” ujar Dinda,  sapaan Wakil Gubernur NTB, kemarin.

Setelah menerima SK peralihan Gita, sambungnya, Pemprov segera membentuk Pansel untuk menjaring calon Sekda NTB. Mengenai kapan waktu pembentukannya, eks Bupati Bima ini belum memastikannya.

IKLAN

“Setelah SK-nya keluar, pasti kita lanjutkan dengan pansel nanti,” tegasnya.

Tanggapan BKD NTB

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, kepindahan Gita ke Kemendagri, merupakan bagian dari kariernya. Sepanjang itu masih memberikan manfaat dan memang diminta oleh pusat.

“Itu bagian dari karier dan kalau misalnya beliau tetap pada posisi eselon I yaitu pejabat pimpinan tinggi madya. Maka batas usia pensiun adalah 60 tahun. Beliau kelahiran 1 Oktober 1965,” jelasnya.

IKLAN

Menjelang masa pensiun Lalu Gita, Pemprov NTB belum memikirkan memebntuk pansel. Alasannya, menunggu pejabat yang bersangkutan resmi pensiun atau beralih menjadi ASN di Kemendagri.

“Tidak etis pejabatnya masih ada terus kita buat pansel. Kecuali kalau beliau tetap sebagai sekda tentu untuk tidak sampai kosong jabatan itu maka pak gubernur melakukan seleksi terbuka,” jelasnya.

Di samping itu, sejumlah nama pejabat Pemprov NTB disebut berpotensi menggantikan Lalu Gita Ariadi. Karena memenuhi kualifikasi, baik dari segi umur maupun golongan.

Adapun beberapa syarat tersebut, seperti memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya golongan IV/D dan memiliki usia di bawah 58 tahun.

IKLAN

“Kemudian pendidikan minimal S1, sudah melaksanakan Diklat kepemimpinan diprioritaskan. Serta, minimal sudah tiga menjabat pada OPD yang berbeda,” kata Tri Budiprayitno.

Adapun nama-nama yang memenuhi syarat tersebut adalah Ahsanul Khaliq saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Gubernur. Kemudian, Wirawan Ahmad saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, Fathul Gani saat ini menjabat Kasat Pol PP. Tri Budiprayitno saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Kemudian, Eva Dewiyani saat ini menjabat Asisten III Setda Provinsi NTB. Terkahir, Fathurrahman saat ini menjabat Asisten I Setda Provinsi NTB. (*)

Berita Terkait

Back to top button